Foto Internet

Makassar Penerima Pajak Rokok Terbesar di Sulsel

Jumat, 02 Desember 2016 | 09:57 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Pemerintah Provinsi Sulsel pada tahun 2016 membagikan dana bagi hasil (DBH) pajak rokok kepada kabupaten/kota di Sulsel sebesar Rp355 miliar. Dana itu dibagikan dalam empat tahap yang diberikan setiap triwulan.

Besaran dana bagi hasil yang diterima kabupaten/kota beragam, tergantung pada jumlah penduduknya. Makin besar penduduk satu kabupaten, makin besar dana bagi hasil yang diterima.

Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan Darmayani Mansur M.Si, mengatakan, Makassar selalu mendapat dana bagi hasil yang besar karena jumlah penduduknya juga besar.

“Penggunaan dana bagi hasil rokok ini diatur secara jelas dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 52 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Provinsi Sulsel nomor 8 tahun 2013 tentang pajak rokok,” katanya, Kamis, (112/2016).

Pada tahun 2016 Pemerintah Kota Makassar diproyeksikan menerima pajak rokok sebesar Rp 38.7 m, disusul Pemkab Bone sebesar Rp 29 miliar di tempat kedua. Penerima pajak rokok terbesar ketiga adalah Pemkab Gowa sebesar Rp25,2 miliar.

Halaman:

BACA JUGA