Ilustrasi

Polres Gowa Segera Limpahkan Bukti dan Tersangka Kasus Korupsi Kedelai

Rabu, 21 Desember 2016 | 23:13 Wita - Editor: adyn - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Kepolisian Resort (Polres) Gowa melalui Reserse Kriminal akan segera melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus korupsi kedelai pada Dinas Pertanian Kabupaten Gowa.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Gowa, AKP Ridwan Saenong, saat ditemui wartawan Gosulsel.com dikantor Kejari Sungguminasa, Gowa.

AKP Ridwan mengatakan, dalam waktu dekat akan menyerahkan barang bukti dan ketiga tersangka kasus korupsi bantuan kedelai tersebut pada hari Jumat 23 Desember mendatang.

Namun, pihaknya menegaskan akan selalu siap menyerahkan ke tiga tersangka dan barang bukti dari kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah itu kapan pun jika kejaksaan telah siap menerima.

“Kalau Kejaksaan siap kami akan serahkan barang bahkan biar hari ini,” ujarnya.

Rencana penyerahan barang bukti dan tersangka dari Reskrim Gowa, dibenarkan oleh Kasipidsus Kejari Gowa, Ruslan, yang mengatakan bahwa pada hari jumat yang akan datang dirinya akan menerima hal tersebut dari pihak kepolisian.

Halaman:

BACA JUGA