Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Adnan: Jangan Wajibkan Integrasi Pelayanan Kesehatan Warga ke BPJS

Rabu, 04 Januari 2017 | 17:46 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

“Sebab tidak semua juga kabupaten/kota mampu dalam sisi anggarannya,” ujarnya.

Makanya, kata dia, Pemkab Gowa telah mengajukan gugatan terhadap Undang-undang BPJS tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

pt-vale-indonesia

“Sistem ini harus diubah, harus fleksibilitas kepada daerah yang memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakatnya dan disesuaikan dengan kemampuan daerahnya,” pungkas Bupati termuda ini.(*)

Halaman:

BACA JUGA