Adnan: Jangan Wajibkan Integrasi Pelayanan Kesehatan Warga ke BPJS
“Sebab tidak semua juga kabupaten/kota mampu dalam sisi anggarannya,” ujarnya.
Makanya, kata dia, Pemkab Gowa telah mengajukan gugatan terhadap Undang-undang BPJS tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sistem ini harus diubah, harus fleksibilitas kepada daerah yang memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakatnya dan disesuaikan dengan kemampuan daerahnya,” pungkas Bupati termuda ini.(*)