Ilustrasi Polisi Menembak
Ilustrasi

8 Kali Lakukan Begal, Pemuda Ini Didor Polisi Saat Hendak Kabur

Kamis, 05 Januari 2017 | 12:48 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Unit Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan sekira pukul 15.30 di Jl Pampang I Kelurahan Pampang Kecamatan Panakukang Makassar pada Rabu 4 Januari 2017.

Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kompol Moch Yunus Saputra menyampaikan bahwa pelaku atas nama Yudi Mandala alias Yudi (18) di duga telah melakukan tindak pidana curas alias begal di wilayah Polsek Panakukang Makassar berdasarkan laporan dari masyarakat sehingga pihak Resmob Polda melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku.

pt-vale-indonesia

“Tersangka sudah tiga kali berturut-turut di laporkan atas kasus yang sama, pertama pada tanggal 2 Juli 2016, kedua tanggal 10 Juli 2016 dan ketiga tanggal 16 Juli 2016 yang lalu,” ujar Yunus.

Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan curas sebanyak 8 kali tapi untuk sementara diketahui dalam laporan sebanyak 3 kali di Polsek Panakukang.

“Pelaku melakukan aksinya selama 8 kali dengan cara masuk di rumah kos-kosan dan mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam kosan tersebut dan sekali-sekali mengancam pemilik kosan yang ada di dalam kosannya,” kata Kompol Moch Yunus Saputra.

Halaman:

BACA JUGA