GAM dan Gapemnas Tolak PP No 60 Tahun 2016, Ini Alasannya

Kamis, 05 Januari 2017 | 10:32 Wita - Editor: Irfan Wahab - Fotografer: Zul Kifli - Go Cakrawala

Misalnya, kendaran roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp80.000 naiknya menjadi Rp225.000. Kendaraan roda empat yang sebelumnya Rp100.000 kini dikenakan biaya Rp375.000.

Sementara, Jhunaedi dari Gapemnas menambahkan bahwa kebijakan tersebut, pemerintah sangat tidak jeli melihat kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang harusnya menjadi prioritas dalam pengembangannya, kini justru semakin menguras ekonomi rakyat, belum lagi pungutan liar (Pungli) yang marak terjadi di kalangan Masyarakat.

“Jika alasan pemerintah ingin menegakkan peraturan pemerintah tersebut untuk pengembangan negara, mengapa rakyat selalu jadi sasaran pemerasan. Kenapa tidak menasionalisasikan seluruh aset serta memanfaatkan sumber kekayaan alam Indonesia yang di rampas bangsa asing itu,” ucapnya. (*)

Halaman:

BACA JUGA