Danny Perintahkan Tata Ruang Hentikan Proyek GMTD di Maccini

Senin, 09 Januari 2017 | 16:43 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan banjir yang menggenangi kelurahan Maccini Sombala selama dua pekan bukanlah bencana alam.

Saat menyambangi korban banjir, Senin (9/1/2017) Danny sapaan akrab Ramdhan mengaku hal ini adalah tanggung jawabnya bersama Dinas Tata Ruang yang tidak secara detail mengkaji bangunan tersebut.

pt-vale-indonesia

“Ini bukan persoalan bencana alam, jadi tata ruang yang pada saat penerapannya tidak detail, yaa itu juga menjadi tanggung jawab saya,” ujarnya.

Lebih jauh, Danny mengatakan akan menghentikan proyek pembangunan penyebab banjir yang juga belum memiliki Izin Mendirinkan Bangunan (IMB) itu.

“Pembangunan tata ruang dan pembangunan kawasan harus punya amdal, saya sudah perintahkan ke tata ruang agar menyetop semua kegiatan disini,” tegasnya.

Halaman:

BACA JUGA