DPRD Makassar akan Rombak Kelengkapan Dewan

Rabu, 11 Januari 2017 | 15:55 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Acil menambahkan bahwa sejak terbentuknya alat kelengkapan dewan sudah dipastikan alat kelengkapan itu 2 tahun 6 bulan.

“Jadi semua ketua ketua fraksi yang tau, karena saat pembentukan alat kelengkapan dewan memang semuanya hadir,” tandasnya. (*)

Halaman: