DPRD Makassar akan Rombak Kelengkapan Dewan
Rabu, 11 Januari 2017 | 15:55 Wita
-
Editor: Irfan Wahab
-
Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com
Acil menambahkan bahwa sejak terbentuknya alat kelengkapan dewan sudah dipastikan alat kelengkapan itu 2 tahun 6 bulan.
“Jadi semua ketua ketua fraksi yang tau, karena saat pembentukan alat kelengkapan dewan memang semuanya hadir,” tandasnya. (*)