Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani. Foto: Ist

Polda Sulsel Bantah Ada Rekayasa Proses Penetapan Saleh Sebagai Tersangka

Minggu, 22 Januari 2017 | 16:58 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Sebelumnya Kabid Humas Polda itu membenarkan adanya informasi yang beredar di media bahwa keluarga Saleh yang diduga pelaku pembunuh Rafika di Perumahan Yusuf Bauty, Kecamatan Somba Opu, Gowa merasa keberatan akan penetapan Saleh sebagai tersangka serta pihaknya tidak yakin jika Saleh yang melakukan pembunuhan tersebut. Karena Saleh yang dikenal humoris, tidak pernah terlibat cekcok atau pertengkaran dengan kerabat atau tetangganya.

Pihak keluarga Saleh juga tidak menerima penetapan Saleh sebagai tersangka, sebab menganggap ada keganjilan dalam proses penetapannya. Selain itu Saleh terlihat disiksa terlebih dahulu sedemikian rupa baru dipaksa mengaku.

Ada kemungkinam pihak keluarga Saleh akan menempuh jalur hukum atas penyiksaan yang dialami Saleh sebelum dinyatakan sebagai tersangka.

“Tetapi, sekali lagi saya sampaikan bahwa proses penetapan Saleh sebagai tersangka sudah sesuai prosedur hukum,” polisi sudah memiliki alat bukti yang kuat untuk menetapkan Secruty perumahan itu sebagai tersangka,” pungkasnya

Jadi, kami tegaskan bahwa penetapan Saleh sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang kuat, tidak ada rekayasa sedikit pun dalam proses penetapannya, tutur Dicky Sondani. (*)

Halaman:

BACA JUGA