Dinas Pertanahan Belum Terima Fasum/Fasos Angin Mammiri Residance, Ini Masalahnya

Senin, 23 Januari 2017 | 16:13 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sofyan Manai mengatakan, pihaknya belum menerima Fasum/Fasos perumahan Angin Mammiri Residence yang terletak di Jl. Hertasnin Baru, Makassar.

Hal ini diungkapkan oleh Sofyan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) diperumahan tersebut bersama anggota DPRD Makassar, Dinas PU dan Dinas Penataan Ruang, Senin (23/1/2017).

pt-vale-indonesia

“Saya tidak akan menerima Fasum/Fasos kalau belum sesuai dengan syarat dan aturan, kalau saya terima saya yang ditangkap,” kata Sofyan.

Mantan Kabag Hukum Pemkot Makassar ini mengatakan bahwa hal yang harus dipersiapkan oleh develover Angin Mammiri Residence adalah mencukupkan 30 persen lahan Fasum/Fasus dari total lahan secara keseluruhan.

“Jadi tidak ada lagi yang namanya lahan komersil, kalau lahan komersil dikemudian hari bisa saja diambil kembali, semua harus dialihkan menjadi Fasum/Fasos,” tuturnya.

Halaman:

BACA JUGA