Berkas Perkara Kematian Rezky Bolak-balik Kejati-Polda Sulsel
Sebelumnya, berkas perkara kasus meninggalnya Rezky dinyatakan tak lengkap oleh jaksa peneliti kejati sulsel dan dikembalikan ke Polda Sulsel untuk dilengkapi
Dalam berkas tersebut termuat tiga orang nama tersangka, masing masing berinisial HJ (21), SF (19) dan WR (21).
ketiganya merupaka mahasiswa kedokteran yang juga ikut dalam kepanitiaan pendidikan dan pelatihan Tim Bantuan Medis (TBM) 110 yang dilaksanakan oleh mahasiswa UMI di Desa Pao Kecamatan Tombolo pao Kabupaten Gowa, pada Juni lalu yang membuat Rezky meninggal dunia.(*)