Salahuddin, Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Penkum)
#

Berkas Perkara Kematian Rezky Bolak Balik Polisi-Jaksa

Selasa, 31 Januari 2017 | 18:37 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Berkas perkara kasus kematian Rezky Eveania hingga saat tak kunjung dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan beberapa petunjuk belum terpenuhi sehingga jaksa peneliti memutuskan untuk mengembalikan berkas tersebut ke penyidik Polda Sulsel.

pt-vale-indonesia

“Sudah ada penilaian akhir dan hasilnya masih ada beberapa titik yang dianggap lemah jika kemudian dilanjutkan ke tahap penuntutan, baik syarat formil dan materilnya,” kata Salahuddin saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (31/1/2017).

Untuk itu, tim dari jaksa penilai yang sebelumnya ditunjuk untuk menangani perkara tersebut, menurutnya sisa merampungkan administrasi untuk mengembalikan berkas perkara tersebut ke pihak Polda.

“Hanya sisa menunggu asisten pidana umum untuk admistrasi, karena beliau sekarang tidak berada di kantor,” jelasnya.

Halaman: