Ini Isi Surat Teguran Kadiknas Sulsel ke Kepala Sekolah
Makassar,GoSulsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, tersinggung akibat tindakan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Mendikbud) RI. Karena, beberapa kali melakukan berkunjung kerja dan membuat kegiatan tanpa berkoordinasi dengan Pemprov.
Bentuk protes yakni, melayangkan surat sebanyak dua kali ke kemendikbud, yang dipimpin oleh Muhadjir Effendy. Kini giliran kepala sekolah baik SMA, SMK dan SLB yang mendapat surat teguran dari Pemprov.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Sulsel, Irman Yasin Limpo bernomor 404/Dikmenjur.2/1089/2017, setidaknya ada enam poin penting yang disampaikan kepada kepala sekolah dan jajarannya.
Poin pertama dalam surat ini memintan kepala sekolah, guru dan tenaga pendidikan untuk tidak menyurat langsung ke Kemendikbud. Di poin kedua, mereka diminta tak melakukan kunjungan langsung ke Kemendikbud tanpa surat tugas dari Kadis Pendidikan Sulsel.
Ketiga, kidak lagi menerima bantuan apapun dari Kemendikbud dan pihak ketiga tanpa pemberitahuan tertulis dan persetujuan Kadis Pendidikan Sulsel. Empat, tidak lagi menerima tamu dari Kemendikbud dan pihak ketiga tanpa pemberitahuan tertulis dan persetujuan Kadis Pendidikan Sulsel.