Alasan Tak Terbukti, Polisi Bebaskan 3 Pelaku Narkoba di Sinjai
Sinjai,GoSulsel.com – Satuan Narkoba Polres Sinjai, membebaskan 3 tersangka penyalahgunaan narkoba, Jumat (10/2/2017). Alasan dilepas karena, ketiganya tak cukup bukti.
“Berdasarkan gelar perkara, ketiga dilepas karena tidak cukup alat bukti untuk menjerat mereka,” kata Kapolres Sinjai, AKBP Agus Dwi Hermawan melalui Kasat Narkoba, AKP Burhan, saar dikonfirmasi.
Meskipun demikian, AKP Burhan yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon menuturkan ketiganya ini masih tetap dalam pengawasan.
“Rabu (8/2/2017) lalu, kami gelar perkara terkait kasus itu, namun dari hasil gelar perkara, kami tidak mendapatkan alat bukti yang kuat, jadi mereka dilepas, namun mereka tetap melakukan wajib lapor,” katanya melalui sambungan telpon.
Sementara itu, Presidium Sinergi jaringan independen Sinjai Mengugat (Sinjai Geram) Awaluddin mengaku, curiga dengan adanya pembebasan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap tangan tersebut,menurutnya hal ini perlu ditelusuri lebih mendalam jikalau ada unsur kongkalikong didalamnya.