Pelaku Saat Ditangkap Beberapa Waktu Lalu kini dilepaskan karna tidak cukup Bukti.

Alasan Tak Terbukti, Polisi Bebaskan 3 Pelaku Narkoba di Sinjai

Jumat, 10 Februari 2017 | 20:03 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Eky Hendrawan - Go Cakrawala

“Kami heran, mana ada dikatakan tidak cukup bukti padahal dengan dipaparkanya bukti-bukti itu sudah cukup kuat, saya curiga ada kongkalikong didalamnya yang seharusnya ada keseriusan dalam mengungkap pelaku kejahatan narkoba dan kami akan telusuri hal ini, apalagi saya mendapat info mereka yang sempat ditangkap ini merupakan pelaku yang sudah meresahkan warga ” Terang Awal.

Sebelumnya diketahui, pada hari rabu (2/1) sekitar pukul 22.15 Wita di Dusun Tarangkeke Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah Satres Narkoba Polres Sinjai mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berserta barang bukti berupa 1 buah bong lengkap dengan pipet, 1 buah korek gas, 1 buah kompor, 1 buah sendok shabu, 1 buah pipet, 13 sachet pembungkus kosong, 5 Sachet bekas pembungkus, 1 buah kotak lengkap lakban hitam, 5 unit sepeda motor.

Ketiga tersangka tersebut yakni MU (38), Warga Desa Saotengah, AS (49) Warga Desa Maningpahoi, LU (48) warga Desa Saotengah. Mereka ditangkap saat mengkonsumsi minuman tuak (ballo) dan lanjut mengkonsumsi narkoba jenis shabu di Dusun Tarangkeke Desa Saoteangah, Kec Sinjai Tengah Kab. Sinjai oleh Satres Narkoba Polres Sinjai bersama-sama dengan personil Polsek Sinjai Tengah.(*)

Halaman:

BACA JUGA