Ilustrasi

Seorang Pelajar SMA 1 Parangloe Kedapatan Bawa Obat Terlarang

Senin, 13 Februari 2017 | 19:10 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Gowa, GoSulsel.com – Seorang pelajar SMA 1 Parangloe, Kabupaten Gowa, BJ (17), berhasil diamankan gurunya Ikbal (50) lantaran kedapatan membawa obat-obatan terlarang jenis daftar G, Tramadol dan THD, Senin (13/2/2017).

“Kejadian berawal saat BJ menitip tasnya sama rekan sekolahnya, Ikbal curiga dan melakukan pemeriksaan, maka didapatlah 31 Butir dan 46 butir Tramadol di tas milik BJ,” ujar Dicky Sondany.

Berdasarkan hasil interogasi, BJ mengakui obat-obatan tersebut adalah miliknya dan dibeli di daerah Mangasa/Mallengkeri pada Sabtu (11/2/2017) Kemarin.

“BJ tidak mengetahui identitas pedagangnya tapi mengenal wajah dan mengetahui rumah pedagang obat tersebut,” ungkap Dicky.

Selain itu, BJ juga mengakui bahwa obat-obatan itu hanya dikonsumsi sendiri tidak di perjual belikan bahkan didagangkan kepada siapapun.

Halaman:

BACA JUGA