Ilustrasi
#

Partisipasi Difabel di Pilkada Takalar Masih Kurang, Ini Penyebabnya

Jumat, 17 Februari 2017 | 16:51 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Citizen Reporter

Dia juga menyinggung penyebab membengkaknya jumlah DPT di Pilkada Takalar 2017 dari 294 pemilih di data DPT Pemilihan Calon Legislatif 2017 menjadi 607 pemilih.

“Jumlah ini bertambah setelah kami melakukan pendekatan dan masukan ke KPU untuk mendata ulang jumlah pemilih disabilitas berdasarkan kategori difabel, seperti difabel daksa, difabel netra, difabel rungu/wicara, difabel grahita dan difabel lainnya. Disabilitas yang lainnya ini pun masih banyak lagi. Seperti lumpuh layu. itu masuk dalam kategori difabel, ” kata Rahman.

pt-vale-indonesia

Menurutnya, peremajaan data dan kategorisasi difabel itu berdasarkan Perubahan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2015 menjadi UU No 10 Tahun 2016.

Rahman juga menjelaskan bertambahnya jumlah difabel karena beberapa sebab. Seperti kecelakaan lalu lintas, malpraktek, kelahiran. “WHO (Badan Kesehatan Dunia) mencatat tiap tahun jumlah difabel bertambah 10 – 15 persen di seluruh dunia, ”

Dia juga berterima kasi kepada KPU Takalar yang diberi kesempatan dalam bimbingan teknis (Bimtek) kepada petugas KPS untuk memberi penjelasan soal TPS bagi difabel.

“Kami memberi bimbingan mengenai standar-standar TPS yang ramah difabel dan sesuai dengan aturan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Penentuan lokasi TPS yang bukan di lantai dua, bukan di lapangan yang berbatu, meja, bilik suara dan kotak suara, ” kata dia. (*)

Halaman: