3 Kali Melapor, Pedagang Ini Sebut Polda Sulsel Tak Gubris Laporannya

Minggu, 19 Februari 2017 | 15:12 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

“Kami dipungut itu untuk pembangunan swadaya Rp3,5 Juta per pedagang. Ada juga dari bangunan pemerintah itu, itu yang diperjual belikan pak, berkisar 30 Juta sampai Rp 50 Juta. Yang rukonya dijual Rp 200 Juta,” ungkapnya.

“Semestinya tidak ada pembayaran seperti itu pak, karena sebelumnya dibangun sudah ada perjanjian mengatakan tidak ada pungutan setelah menempati posisi masing-masing,” pungkasnya. (*)

pt-vale-indonesia

Halaman: