Kemenhub Tak Beri Anggaran ke Terminal Daya, Ini Alasannya

Senin, 20 Februari 2017 | 18:50 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Budi menyebutkan pihaknya hanya memberikan biaya pembangunan dan membayarkan gaji pegawai terminal. Sementara untuk manfaat ekonimis atau pendapatan, tetap menjadi kewenangan daerah.

Untuk itu, pihaknya tak akan melakukan pemaksaan bagi daerah yang tak ingin menyerahkan kewenangan pengelolaan tersebot. Toh, tak ada sanksi yang bisa diberikan, namun malah daerah kehilangan kesempatan untuk mendapatkan anggaran APBN.

“Tidak ada sanksinya dan tidak masalah. Malah akan hilang kesempatan, kita kasih APBN untuk pembangunan, karyawan kita bayar semua, pengelolaan di kasih ke mereka lagi,” jelasnya. (*)

Halaman:

BACA JUGA