Ini Perintah Kadiknas Sulsel ke Kepsek di Takalar

Jumat, 24 Februari 2017 | 17:28 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Tujuan pertemuan tersebut adalah silaturahmi dengan para guru dan kasek serta pengawas untuk mensosialisasikan UU No. 23/2014 yang mengatur soal pembagian kewenangan pemerintah dalamnpengelolaan pendidikan.

None memaparkan hal-hal terkait implementasi UU dan PEraturan Pemerintah yang mengatur mengenai pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.(*)

Halaman:

BACA JUGA