Insentif Guru Honorer di Makassar Dipercepat

Jumat, 24 Februari 2017 | 16:51 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Sementara itu, Ketua Komisi D, Muzakkir Ali Djamil mengatakan bahwa, jika anggaran tersebut sangat diperlukan maka tidak perlu untuk dilakukan pembahasan APBD Perubahan mendatang.

“Cukup menerbitkan SK Parsial, lalu pemberitahuan ke DPRD, nanti disini kita bersurat ke Pimpinan,” kata Muda sapaan akrabnya.

pt-vale-indonesia

SK parsial tersebut, lanjutnya, hanya menjadi bukti bahwa pengalihan anggaran tersebut sudah terpakai. “Jadi kita hitung memang, nanti pada pembahasan APBD Pokok kita pengalihan anggaran, tapi kan sudah dapaki memang,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, anggaran pendidikan tingat SMA sederajat yang telah dianggarkan di APBD Pokok saat ini diambil alih oleh pemerintan provinsi. Anggaran tersebut yang rencana dialihlan menjadi insentif bagi 1.800 guru honorer.(*)

Halaman:

BACA JUGA