FOTO: Calon Bupati petahana, Burhanuddin Baharuddin menyalurkan hak pilihnya di TPS 4 Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang , Takalar, Rabu (15/2/2017). Zul Kifli/ Go Cakrawala
#

Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Bur-Nojeng

Jumat, 24 Februari 2017 | 17:43 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Mahkama Konstitusi (MK) telah menerima gugatan yang diajukan Pasangan Burhanuddin Baharuddin – Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) terkait adanya sejumlah penemuan kecurangan di Pilkada Takala.

“Iya hari ini gugatan sudah diterima di MK,” kata juru bicara Bur – Nojeng, Makmur Mustakim saat dikonfirmasi GoSulsel.com via telepon seluler, Jumat (24/2/2017).

pt-vale-indonesia

Sebelumnya, Kuasa Hukum Bur, Anwar SH mengatakan, didapati 7 pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada di Butta Panrranuangku, julukan Kabupaten Takalar.

“Kami menerima laporan dari saksi relawan dan dari masyarakat. Mereka melaporkan adanya kejadian aneh dan ‘khusus’, baik yang terjadi sebelum dan pada hari H (pelaksanaan pemilihan),” ungkap Anwar saat memberikan keterangan pers di posko pemenangan partai Golkar, Kompleks ruko Topaz, Jalan Boelevard, Makassar, Rabu (22/2/2017) lalu.

Halaman: