#Pilkada Takalar
Jika Terbukti Ada Kecurangan Pilkada Takalar, Nurdin Halid Minta Pemilihan Ulang
Makassar, Gosulsel.com – Partai pengusung pasangan Burhanuddin Baharuddin – Natsir Ibrahim di Pilkada Takalar, khususnya Partai Golkar, telah mempersiapkan berkas untuk kelanjutan gugatan hasil Pilkada 2017 di Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, gugatan pasangan Bur-Nojeng sudah didaftarkan dan diterima di tingkat MK. Gugatan tersebut teregistrasi dengan akta pengajuan permohonan Nomor 1/PAN.MK/2017, yang diterima dan ditanda tangani panitra Kasianur Sidauruk.
Dalam sambutanya saat membuka rapat koordinasi (Rakor) seluruh pengurus DPD II dan DPD I Golkar Sulsel di Hotel Grand Clarion, Jl AP Pettarani, Makassar, Sabtu (25/2/2017), Ketua Golkar Sulsel, Nurdin Halid mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya di Golkar dan seluruh partai pengusung Bur-Nojeng lainnya sudah melakukan sejumlah persiapan.
Di antaranya, menyiapkan beberapa berkas yang akan digunakan dalam sidang gugatan Pilkada Takalar.
Nurdin menduga, terjadi pelanggaran besar pada pelaksanaan Pilkada Takalar. Salah satu poin yang dia sebutkan adalah indikasi adanya pemilih siluman yang berjumlah sekitar 5.000 suara.
Dan bila terbukti terjadi pelanggaran pada proses Pilkada Takalar, NH meminta agar dilakukan pemilihan ulang.