#

Lawan Gugatan, SK-HD Tunjuk Mantan Ketua MK Sebagai Penasehat Hukum

Jumat, 03 Maret 2017 | 15:07 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Tim Syamsari Kitta- Achmad Dg Se’re (SK-HD) menunjuk Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Hamdan Soelva sebagai penasehat hukum dalam menghadapi gugatan pasangan calon nomor 1 Burhanuddin B- Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) pada Pilkada Takalar di Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut diungkapkan Tim Media SKHD, Arum Spink kepada awak media melalui rilisnya, Jumat (3/3/2017).

pt-vale-indonesia

Kesepakatan itu tertuang setelah terjadi pembicaraan antara pasangan SKHD yang diwakili langsung calon Bupati Syamsari Kitta di kantor Filma Hamdan Zoelva di Gandaria 8 Office Tower hari ini.

Ditunjuknya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menunjukkan peran serius yang ditunjukkan pasangan SKHD dalam memback up penasehat Hukum KPU dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi nanti.

“Meski kami hanya pihak terkait,  tapi keputusan KPUD Takalar yang digugat terkait dengan pasangan kami.  Makanya kami tidak main-main.  Insya Allah,  Pak Hamdan Zoelva sudah siap” Ungkap Mantan Ketua KPUD Bulukumba ini.

Halaman: