Ilustrasi

Begini Modus Pungli di SMA 1 & SMA 5 Makassar

Minggu, 05 Maret 2017 | 18:22 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi dan perantara yang telah diperiksa sebagai saksi di kejari Makassar, menurut Alham semuanya memang mengarah ke kepala sekolah masing masing.

Diketahui hingga jumat kemarin, tim penyidik tindak pidana khusus yang menangani kasus tersebut telah memeriksa 30 orang tua siswa SMA 5 Makassar untuk tersangka Muh Yusran.

Alham menyebut jumlah saksi tersebut kemungkinan akan terus bertambah mengingat banyaknya jumlah orang tua siswa yang anaknya tak lulus di sekolah tersebut namun menyetor sejumlah uang agar dapat masuk ke sekolah favoritnya.

“Mereka mengakui jika mereka membayar dengan nominal bervariasi dari Rp5 juta sampai Rp15 Juta,”pungkasnya.(*)

Halaman:

BACA JUGA