Ormas Projo Minta Warga Pantau Sidang Sengketa Pilkada Takalar
Takalar, GoSulsel.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Projo Kabupaten Takalar meminta kepada masyarakat Takalar untuk memantau dengan seksama sidang sengketa Pilkada Takalar di Mahkamah Konstitusi.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPC Projo, Ahmad Yani Kasang, Kamis (16/3/2017). Terutama, mengawasi pengumpulan bukti yang ada di Takalar. “Misalnya dokumen rekapitulasi, surat suara dan bukti-bukti di KPUD Takalar,” kata Ahmad Yani.
Diketahui pada Pilkada Takalar lalu, Ormas Projo mendukung pasangan calon Burhanuddin Baharuddin – Natsir Ibrahim.
Ahmad Yani menjelaskan bahwa, Pilkada adalah pengakuan dan penghormatan atas hak masyarakat untuk memilih putra putri terbaik Takalar sebagai Kepala Daerah yang dijamin oleh konstitusi.
“Maka kecurangan dalam Pilkada pada hakekatnya adalah penghianatan terhadap masyarakat Takalar. Projo tidak mentoleransi penghianatan itu, dan Projo akan melawan,” tegasnya.
Ahmad Yani melanjutkan, sidang di MK yang akan di mulai pada 17 Maret 2017 mendatang akan mengungkap siapa saja aktor – aktor yang menghianati masyarakat Takalar, baik yang merencanakan, melaksanakan maupun membiayai.
“Projo akan memastikan para penghianat itu di kenai sangksi dan hukuman menurut Undang – Undang. Tidak peduli dia itu politikus atau pejabat pemerintah,” kata Ahmad Yani.
Olehnya Ahmad Yani juga meminta segenap masyarakat Takalar untuk tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang ingin mengaburkan atau menutupi pengungkapan kebenaran.
“Siapa pun pemenang pilkada kabupaten Takalar 2017 harus figur yang jujur, bersih, ikhlas dan tidak pernah menghianati masyarakat Takalar,” tandasnya.(*)