Ilustrasi

Ini Jumlah Pelanggar Selama Operasi Simpatik Polda Sulsel

Selasa, 21 Maret 2017 | 14:49 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Direktorat Lalulintas Polda Sulsel, menindaki sebanyak 9.670 pelanggaran dengan teguran dalam operasi Simpatik 2017. Jumlah itu selama operasi sejak, 1-20 Maret 2017.

“Semua data pelanggar terdiri dari pengendara roda empat maupun roda dua. Pelanggar hanya diberikan teguran sebagai bentuk penyuluhan terhadap tata cara berkendaraan yang baik dan benar,” kata Kasubag Anev Bag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Andi Mappisona, Selasa (21/3/2017).

pt-vale-indonesia

Kompol Andi Mappisona mengatakan, jumlah penindakan dilakukan saat petugas sementara patroli maupun berada di pos. Pihaknya juga mengaku selama operasi Simpatik ini berlangsung tidak pernah mencari, apalagi untuk mengejar target berapa yang ditindaki, tapi betul-betul ingin membuat masyarakat patuh terhadap hukum yang ada.

“Jadi, selama operasi simpatik berlangsung, tidak ada penilangan kepada pengguna jalan yang melanggar. Semua hanya diberikan teguran, tidak ada penilangan, karena kita lebih mengutamakan langkah-langkah yang humanis dalam operasi selama ini, kita juga tidak mencari apalagi mengejar target” akunya.

Untuk pelanggaran teguran, terlihat Polrestabes Makassar mendominasi dari seluruh polres yang lain di Sulsel dengan angka 922 kasus, setelah itu menyusul Polres Barru 753 dan Polres Palopo 629 kasus. Kasus pelanggaran itu bevariasi, ada yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta surat-surat kendaraan lainnya, ungkapnya.

Lebih jauh Andi Mappisona menjelaskan, untuk kecelakaan Lalu lintas berdasarkan data hasil Operasi Simpatik 2017 yang berlangsung selama kurang lebih 20 hari ini, Polrestabes Makassar masih mendominasi yakni ada 78 meninggal dunia, luka berat tidak ada tetapi luka ringan 97 dengan kerugian materil berdasarkan hasil olah TKP yakni sebanyak 140. 550.000.

Selanjutnya, menyusul Polres Bone dengan 28 kasus kecelakaan, meninggal dunia 3, luka berat 7 orang dan luka ringan 23 orang, lalu menyusul Polres Maros dengan kasus kecelakaan sebanyak 22, meninggal dunia 7 orang, luka berat 7 dan luka ringan 23 orang, jelasnya.

Namun, untuk secara keseluruhan berdasarkan data yang masuk di Ditlantas Polda Sulsel untuk kasus Kecelakaan lalu lintas sebanyak 257, meninggal dunia 32, luka berat 27 dan luka ringan 302 serta kerugian materil berdasarkan hasil olah TKP selama operasi simpatik ditaksir kerugian sebanyak 532.750.000.

Mereka yang selama ini dianggap berpotensi mengalami kecelakaan adalah mereka yang tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, melawan arus, dan tidak menggunakan helm dan sebagainya. “Biar lampu merah pun tetap terobos. Hal itu yang kebanyakan menyebabkan  kecelakaan terjadi”, ungkapnya.

Selain itu, Andi Mappisona menjelaskan, dalam Operasi Simpatik kali ini, pihaknya lebih mengedepankan sosialisasi ke masyarakat. Seperti dengan masuk ke sekolah, kampus, kelompok masyarakat yang terorganisir, maupun kelompok masyarakat tidak terorganisir.

“Kami tetap imbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu berlalulintas dan jadilah pelopor keselamatan, dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya.

Selama operasi simpatik ini berlangsung, hampir seluruh sekolah baik SMA, SMP, SD bahkan TK sekalipun kita turut memberikan pembelajaran tentang berlalu lintas dengan program Polisi sahabat anak. Jadi, anak-anak TK itu kita kumpulkan di taman lalu lintas di Polda, kemudian diberikan eduksi tentang lalintas. Harapannyae merka akan jadi pelopor lalulintas yang bagus. (*)


BACA JUGA