Penyidik Kejari Makassar geledah ruangan Kepala Sekolah SMAN 5 Makassar, Rabu (22/3/2017)

Kejari Makassar ‘Obok-obok’ Ruang Kepsek SMAN 5 Makassar

Rabu, 22 Maret 2017 | 19:20 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan yang dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Sri Suryanti menggeledah seluruh isi ruangan Kepala Sekolah SMA 5 Makassar beberapa saat yang lalu.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 12.00 Wita siang dan baru berakhir pada pukul 17.00 Wita Sore.

Setelah penggeledahan, tim penyidik kemudian menyita 1 bundel berkas yang dimasukkan ke dalam satu boks besar oleh tim penyidik.

“Kita lakukan penggeledahan di SMA 5 atas izin Pengadilan Makassar,” kata Sri Suryanti beberapa saat lalu, Rabu (22/3/2017).

Sri mengungkapkan, dokumen yang disita tersebut merupakan dokumen yang mengarah pada dugaan Pungutan Liar yang disangkakan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMA 5 Makassar, Muhammad Yusran, yang kini telah menghuni Lapas Klas 1 Kota Makassar. (*)


BACA JUGA