Ilustrasi

Calon Penumpang Sriwijaya Air Tertangkap Bawa 3.900 Butir Somadril

Jumat, 24 Maret 2017 | 15:28 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Seorang calon penumpang pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-598 tujuan Ternate terpaksa diamankan polisi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jumat (24/3/2017). Dia adalah Anik Hariyanto (49) warga Halmahera Utara, Maluku Utara.

Dia terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran kedapatan membawa obat terlarang jenis somadril saat berada di X-Ray Screaning Check Point (SCP).

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Norman ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Sebelumnya, wanita itu memasuki area pemeriksaan Screaning Check Point 1 kemudian memasukkan barang bawaannya ke X-Ray untuk diperiksa. Saat itu petugas monitor X-ray mencurigai barang bawaan Anik Hariyanto.

“Jadi, petugas curiga karena barangnya terlihat ada tumpukan pakaian yang tersisipkan dengan barang yang diduga obat, selanjutnya petugas menanyakan isi barang bawaan tersebut tapi dia mengelak dengan mengaku barang itu merupakan titipan teman,” terang Norman.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan manual terhadap barang bawaan tersebut dan mendapati isi barang bawaan tersebut berupa obat Somadril jenis obat-obatan yang sudah dilarang beredar.

Setelah dilakukan interogasi awal pelaku mengaku bahwa barang berupa somadril tersebut bukan miliknya, melainkan barang titipan dari temannya atas nama Astri yang sudah berada di Ternate.

“Saat ini, dia bersama barang bukti 390 papan dengan total sebanyak 3.900 butir obat somadril telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Bandara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Norman.(*)


BACA JUGA