Pelaku penyelundupan somadril Anik Haryanto diserahkan ke Polsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. (Risal/Gocak).

Kasus Penyelundupan Somadril di Pesawat, Ini Kata Manager Bandara Sulhas

Jumat, 24 Maret 2017 | 18:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Calon penumpang pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-598 tujuan Ternate bernama Anik Haryanto. General Manager Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Cecep Marga Sonjaya menghimbau, agar masyarakat tidak serta merta menerima titipan barang dari pihak lain.

“Terkait temuan obat somadril, sudah kami serahkan ke pihak berwajib, namun kembali kami himbau kepada semua pihak agar lebih berhati-hati apabila membawa barang bawaan, apalagi barang titipan sebaiknya orang yang dititipkan harus mengetahui apa yang dititip supaya perjalanan dapat lancar dan aman” himbaunya.

pt-vale-indonesia

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan tentang barang apa saja yang dilarang masuk atau dibawa di dalam pesawat. Barang yang dilarang tersebut antara lain bahan dan alat peledak, senjata, alat berbahaya lainnya seperti alat setrum, silet, pisau lipat, pisau cutter, gunting, serta dan barang tumpul yang dapat membahayakan jika digunakan untuk memukul. (*)


BACA JUGA