Bupati Maros Serahkan Laporan Keuangan Daerah 2016 ke BPK Sulsel
Maros, GoSulsel.com – Bupati Maros, HM Hatta Rahman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel di Kota Makassar.
Penyerahan LKPD itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Maros H Rusli Rasyid, Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang, serta sejumlah kepala SKPD. LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Sulsel, Endang Tuti Kardiani.
Kabag Humas Pemkab Maros, Kamaluddin Nur, mengemukakan, LKPD Pemkab Maros tahun 2016 tersebut diserahkan ke BPK Sulsel pada Senin 27 Maret lalu.
“LKPD ini telah disusun dengan sebaik-baiknya untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Kita berharap kembali meraih opini WTP,” ujarnya pada Rabu (29/3/2017).
Sebelumnya, pada LKPD Pemkab Maros 2015, BPK Sulsel memberikan opini WTP Clean and Clear untuk laporan keuangan Pemkab Maros. Bupati Maros pun berharap predikat tahun ini juga sama dengan tahun lalu.
“Apalagi dalam penyusunan LKPD ini, Pemkab Maros lebih transparan, profesional dan akuntabel,” tambahnya.
Sesuai aturan, pemerintah daerah harus menyerahkan LKPD ke BPK paling lambat tiga bulan, setelah berakhirnya tahun anggaran atau paling lambat 31 Maret 2016. BPK Sulsel pun mengapresiasi Maros karena tepat waktu menyerahkan LKPD sebelum berakhirnya batas waktu yang ditentukan. (*)