TPS, Pilkada 2015, Pilkada Gowa

KPU Makassar Rencanakan Penyaluran Hak Pilih Menggunakan E-KTP

Kamis, 30 Maret 2017 | 16:54 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) Kota Makassar meluncurkan ‘Rumah Pintar Pemilu’ dan aplikasi Sidoel, sistem data pemilih berbasis androind, di Kantor KPUD Makassar, Kompoleks Perumnas Antang, Makassar, Kamis (30/3/2017). Sidoel merupakan aplikasi milik KPU yang bisa di download melalui playstore.

Tidak hanya sampai disitu, Komisioner Divisi Data KPUD Makassar, Rahma Sayed mengatakan, pihaknya akan terus melakukan inovasi. Bahkan di mengaku, kedepanya KPUD akan melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk untuk memanfaatkan E-KTP sebagai alat bukti untuk melakukan pemilihan.

pt-vale-indonesia

“Kedepannya itu, Insya Allah kita akan coba memanfaatkan KTP elektronik pada saat pendataan pemilih. Ini juga bisa dilakukan saat pemilihan, jadi yang mau memilih hanya membawa E-KTP lalu kita akan siapkan alat perekam, jadi begitu direkam identitas akan muncul dan gambarnya, dan itu hanya berfungsi satu kali, begitu selesai kita akan block,” kata Rahma saat memberikan keterangan dihadapan awak media.

Hanya saja, kata Rahma, kendalanya saat ini perlu koordinasi dengan Dukcapil, termasuk Wali Kota. “Mudah – mudahan kita bisa mendapat data my name my adres data yang sudah memilik E-KTP,” harap Rahma.

“Sistem aplikasi yang kita buat memudahkan panitia tingkat bawa , pemutakhiran pemilih, itu akan kelihatan kalau akses memang betul – betul bekerjam,” tambahnya lagi.

Menurutnya, hal itu akan memudahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terkontrol. “Ada verivikasinya misalnya diserver ini akan kentara warga sudah meninggal atau ada laporan bahwa yang bersangkutan statusnya TNI tidak bisa memilih langsung kita blok,” paparnya.(*)


BACA JUGA