Seorang Penyanyi di Jeneponto Ditangkap saat Pesta Sabu Dirumahnya

Rabu, 05 April 2017 | 18:31 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Jeneponto, GoSulsel.com – Ami Rama bin Baha (44) berprofesi penyanyi diamankan oleh Polres Jeneponto. Lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu tepatnya di kampung Barebbo, Desa Bulosibatang, Kecataman Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Rabu (5/4/2017).

“Pelaku diamankan bersama 1 sachet plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu serta 1 buah Bong lengkap dengan pipet dan pireksnya yang terpasang di botol Le Minerale,” terang Dicky.

pt-vale-indonesia

Penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi masyarakat bahwa disitu sering terjadi transaksi sabu sehingga Anggota Resnarkoba Polres Jeneponto langsung mendatangi TKP. Kemudian, melakukan penggeledahan rumah dan badan terhadap Ami Rama.

Saat di geledah, ditemukan 1 sachet plastik klip kecil berisi sabu dan alat hisap yang dipake pesta Narkoba di rumah pelaku. Pada saat diamankan, pelaku berusaha melawan dan hendak melarikan diri, sehingga sehingga Polisi melakukan tindakan pengamanan dengan menembaki pelaku dibgian kakinya.

“Karena pelaku tidak kooperagif, dia berusaha mau kabur saat dilakukan penggeledahan. Akhirnya polisi melakukan tindakan tegas,” tungkasnya.

Pelaku dibawa ke RS Lanto Dg Pasewang untuk perawatan medis. Selanjutnya, dibawa ke Mako Polres Jeneponto guna penyelidikan lebih lanjut. (*)


BACA JUGA