Kopel Sulawesi

Wacana Senator Dipilih DPRD, Ini Tanggapan Wakil Direktur Kopel

Kamis, 04 Mei 2017 | 14:24 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Fajrin Amnur - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Wakil Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman mengatakan, dengan penolakan tegas atas Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Umum mengenai seleksi DPD yang dilakukan oleh DPR. Karena dianggap terlalu bergantung pada Partai Politik sehingga akan melemahkan tugas DPD.

“DPD akan menjadi babu bagi Parpol apabila disahkannya ini Undang-undang,” katanya pada saat dihubungi melalui pesan elektronik, kamis (4/5/2017).

Lanjutnya, DPD juga akan berada pada lingkaran pragmatisme dan akan menjadi politik uang. Sehingga melanggar konstitusi dan akan mendapatkan problem lain kedapan.

“Bagaimana saya percaya, kalau kami sudah mendapatkan 2.169 orang anggota DPR terjerat kasus korupsi belum termasuk kasus judi dan Narkoba di tahun 2009 – 2014,” sebutnya.

Tambahnya, DPD seharus berada pada titik penyimbang antara DPR dan Presiden yang dibekingi oleh Partai politik.

“Jika DPD diseleksi oleh DPR, DPD tidak lagi menjadi penyeimbang negara atas konfigurasi partai politik dengan pengawasan dari non partai di parlemen,” tutupnya. (*)


BACA JUGA