PD Parkir Makassar melakukan pemantauan di lahan parkir Jalan Mawas, samping Mal Ratu Indah/Senin, 15 Mei 2017/Andi Nita Purnama/Gosulsel.com

Terungkap, Ini Penyebab Tarif Parkir Samping Mal MaRi Sangat Mahal

Senin, 15 Mei 2017 | 17:08 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Dari hasil pemantauan yang dilakukan PD Parkir Makassar Raya di Jalan Mawas samping Mal Ratu Indah (MaRI), Senin (15/05/17),  ditemukan penyebab mahalnya tarif parkir di area tersebut.

Salah seorang juru parkir liar, Muhammad Ardianto mengungkapkan bahwa juru parkir legal (yang terdaftar) yang mempekerjakannya meminta setoran yang tinggi setiap hari. Setoran tersebut berjumlah Rp 850 ribu. Karenanya, tarif parkir yang dibayarkan oleh pengendara motor mencapai Rp 5000.

“Karena kita ditargetki juga menyetor, Rp 650-750 ribu hari biasa, kalau hari Minggu atau libur sampai Rp 850 ribu, kita stor di Pak Didi (juru parkir legal). Biasa Rp 5000 paling tinggi, maumi diapa karena kita juga ditarget,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah setoran yang tidak sesuai target harus dibayarkan di hari berikunya. Jukir liar ini mendapatkan bayarannya setelah membagi empat dengan rekannya selisih dari target setoran tersebut.

“Kalau tidak sampai targetnya kita bayar besoknya. Setengah matiki juga. Kalau saya dapat pribadi Rp 75 ribu perhari karena dibagi empat dengan yang jaga di sini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan PD Parkir, Arfah mengatakan bahwa hal tersebut sangat mengejutkan mengingat jumlah pendapatan yang disetor ke PD Parkir hanya Rp 25 ribu perhari, sangat jauh dari target yang mereka dapatkan di lapangan.

Dilanjutkannya bahwa, hal ini akan ditindak tegas oleh pihaknya. Ia mengatakan akan mengkoordinasikan terlebih dahulu ke pihak juru parkir liar dan pihak yang memperkerjakan, jika hal ini terbukti maka akan dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

“Saya sendiri kaget kenapa bisa sebesar itu, tapi ini tidak bisa kita dengar sepihak, besok kami akan panggil, kalau terbukti kita arahkan ke polisi karena ini sudah termasuk pungli,” tukasnya.(*)


BACA JUGA