Sukses Kelola Dana Desa, Bupati Gowa diundang BPKP Ketemu Presiden

Kamis, 18 Mei 2017 | 19:46 Wita - Editor: adyn -

Jakarta, Gosulsel.com – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, nampaknya tak main-main dalam penerapan sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel. Dalam hal pengelolaan keuangan desa misalnya, Adnan sudah menerapkan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) di desa-desa se-Kabupaten Gowa.

Atas penerapan SISKEUDES itu pulalah, bupati termuda di Indonesia Timur ini diundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat untuk bertemu Presiden RI, Joko Widodo, di istana Presiden, Kamis (18/5/2017). Undangan itu dalam rangka menerima pengarahan presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2017.

Dalam undangan menghadiri Rakornis itu, Bupati Gowa juga diminta mengikut sertakan Kepala Inspektorat, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten yakni Kades Bili-bili serta satu kepala desa penyelenggara terbaik SISKEUDES, yakni Kades Julubori. Diketahui Bupati Gowa satu-satunya kepala daerah dari Sulsel dan salah satu kepala daerah dari 14 kepala daerah yang diundang dalam Rakornis tersebut.

Sebelum ke Istana Negara sendiri, peserta Rakornis ini mengikuti pengarahan dari beberapa menteri Kabinet Kerja, di Kantor Pusat BPKP. Menteri yang hadir memberikan pengarahan diantaranya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur, Menteri Desa Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo dan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo.

Selain para menteri tersebut hadir juga memberikan pengarahan pimpinan KPK, Alexander Marwata, dan Kepala BPKP, Ardan Adiperdana.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengungkapkan, dana desa di Gowa sendiri memang telah dicairkan di 110 desa dari 121 desa yang ada. “11 desa lainnya sementara pengusulan,” katanya.

Keberhasilan Gowa dalam penerapan SISKEUDES, lanjutnya, karena mampu menerapkan 7 langkah operasional penerapan SISKEUDES dari BPKP. Tujuah langka tersebut yakni pembentukan admin kabupaten dan koordinator kecamatan, sudah adanya sinkronisasi antara peraturan bupati dengan regulasi pengelolaan keuangan desa, pelatihan SISKEUDES yang efektif, adanya forum komunikasi via media sosial, adanya klinik SISKEUDES, monitoring berkala dan terjalin baiknya koordinasi dan komunikasi dengan tim perwakilan BPKP di daerah.

MenPAN-RB, Asman Abnur, dalam pengarahannya sendiri, menuturkan Nawacita Jokowi-JK, membuktikan pemerintah konsen dalam pembangunan desa. Apalagi 80 persen wilayah di Indonesia adalah pedesaan. “Jadi sangat wajar kita konsen ke pedesaan,” ujarnya.

Komposisi penduduk miskin, lanjutnya, tantangannya juga ada di desa. Sehingga menurutnya, tata kelola pemerintah desa memang mesti menjadi perhatian. “Kita sekarang konsentrasi menerapkan sistem manajemen kinerja. Bukan lagi daya serap jadi tujuan utama. Banyak SKPD menjadikan serapan sebagai tujuan utama, tapi ketika ditanya apa hasilnya, belum tentu bisa jawab,” ucapnya. Hal itu, kata dia, membuktikan pentingnya akuntabilitas dana desa.

Dana desa di tahun 2017 sendiri, mencapai Rp60 triliun. “Pada tahun 2018 mendatang akan menjadi Rp120 triliun,” ungkapnya.

Menteri Desa Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, menambahkan, presiden berharap dana desa tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan. Ia pun berharap desa fokus pada produk unggulan. “Desa-desa di Indonesia yang fokus pada produk unggulan pasti masyarakatnya sejahtera,” katanya.

Kementerian Desa sendiri, menurutnya punya program untuk melakukan itu, yakni Prukades (Produk Unggulan Kawasan Pedesaan). Sementara itu Pimpinan KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan, korupsi kepala desa sudah merata dari Aceh sampai Merauke. “Jika dana desa tahun depan benar Rp120 triliun maka jadi pertanyaannya sudah siapkah kepala desa mengelolanya,” ujar Alexander.

Sebenarnya, kata dia, banyak aduan terkait kepala desa yang masuk ke KPK. Tapi selama ini banyak dilimpahkan ke kejaksaan dan kepolisian.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Gowa, Asrul, yang ikut mendampingi Bupati Gowa, menuturkan, dana desa yang disalurkan ke Kabupaten Gowa tiap desa mencapai Rp856 juta. Sehingga tiap desa di Gowa rata-rata memiliki dana sekira Rp1,2 miliar yang ditambah dari Dana ADD sebesar Rp700 juta lebih.

Penyempurnaan penerapan SISKEUDES sendiri, kata Asrul, memang terus dilakukan. “Kita sudah menerapkan sejak Desember, atau sebulan setelah sosialisasi BPKP dibulan November,” ujarnya. Selain Kepala Inspektorat, Kadis PMD, dan dua kepala desa, ikut mendampingi bupati dalam Rakornis tersebut Kabag Humas Gowa, Abdullah Sirajuddin dan Kabag Protokol, Azhari. (*)


BACA JUGA