#

Bayar THR dan Gaji 13 untuk 60.763 ASN,  DJB Sulsel Siapkan Rp580 M

Kamis, 15 Juni 2017 | 19:21 Wita - Editor: adyn - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJB) Sulawesi Selatan mulai memproses pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di instansi pemerintahan vertikal di Sulsel.

Untuk pembayaran THR, DJB telah mengalokasikan dana di APBN 2017 sebesar Rp244,3 miliar. Dana ini akan dibagikan kepada 60.763 pegawai yang ada di 874 satuan kerja instansi vertikal yang tersebar di Sulsel.

pt-vale-indonesia

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJB) Sulsel, Marni Misnur mengatakan proses pembayaran THR sudah dimulai hari ini sampai 22 Juni. Di mana setiap satker diminta untuk memasukkan Surat Perintah Membayar (SPM).

“THR ini hanya berlaku bagi ASN yang masih aktif. Besarannya sama dengan jumlah gaji pokok dan tidak termasuk tunjangan,” katanya, saat menggelar konfrensi pers di Gedung Keuangan Negara II, Kamis (15/6/2017).

Sementara untuk gaji 13 akan dibayarkan di awal Juli 2017 setelah Idul Fitri. Untuk anggaran gaji 13 sudah disiapkan Rp335,7 miliar, yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan/umum dan kinerja.

Berbeda dengan THR, gaji 13 ini juga diberikan kepada pensiunan. Mereka bisa mencairkannya di bank, kantor pos, PT Taspen dan PT Asabri mulai tanggal 19 Juni.

“Kita sudah minta kepala satker instansi vertikal untuk segera mengajukan SPM kepada 9 kantor KPPN kami. Kita minta data yang benar dan lengkap agar secepatnya bisa diproses,” lanjutnya.

Terkait innstansi yang memiliki jumlah pegawai dan penerima THR serta gaji 13 terbanyak, Marni menyebutkan kepolisian dan TNI adalah yang terbanyak. (*)