Farouk M Betta, Ketua DPD I Golkar Makassar
#

Terkait Cawalkot Makassar, ARU: Golkar Cari Figur Eksternal

Senin, 03 Juli 2017 | 21:38 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Hasil pleno penetapan bakal calon Wali Kota Makassar oleh DPD II Partai Golkar Kota Makassar di Kantor Golkar Makassar, Jalan Lasinrang, Makassar, Senin (03/07/2017) menetapkan 5 bakal calon Wali Kota yang akan dikirim ke DPD I Golkar Sulsel.

Kelima bakal calon tersebut semuanya kader internal Golkar yakni; Ketua Golkar Makassar Farouk M Betta, Wakil Ketua Bappilu Golkar Sulsel Kadir Halid, Wakil Ketua Golkar Makassar Andi Nurman, Bendahara Golkar Makassar Rahman Pina dan Bendahar Golkar Sulsel Rusdin Abdullah.

pt-vale-indonesia

Hanya memang sebagai Ketua Golkar Makassar, Aru sapaan akrab Farouk M Betta memiliki hak diskresi untuk menambahkan satu bakal calon. Dalam pleno tersebut Aru meminta hak diskresinya untuk menambahkan bakal calon dari figur eksternal. Permintaan Aru itu diterima oleh kader Golkar Makassar.

“Soal diskresi itu, karena saya pimpinan sidang, melihat bahwa itu hanya kader-kader internal yang dimunculkan, sehingga saya berfikir untuk mencari figur eksternal lain. Dan syukur Alhamdulillah teman – teman mempercayakan dengan istilah diskresi,” kata Aru saat ditemui usai memimpin pleno tersebut.

Aru menjelaskan bahwa Dekresi itu hanya bisa memasukan nama satu bakal calon saja. “Diskresi itu tidak dua, dan mudah – mudahan diberikan kepercayaan untuk menjadi otoritas saya, mungkin malam ini saya kerja sampai besok, sebelum tanggal 5 (Juli) untuk dikirim ke Provinsi,” ujar Ketua DPRD Kota Makassar ini.

Dia mengatakan, malam ini pihaknya akan melakukan komunikasi dengan calon eksternal untuk memastikan kesiapannya masuk sebagai bursa bakal calon Wali Kota di partai berlambang. Saat ditanya terkait alasannya memasukkan figur eksternal, Aru hanya menjawab diplomatis. “Saya melihat komposisi saja secara ideal. Semua jadi pertimbangan buat saya,” ujarnya.

Lebih lanjut Aru menegaskab bahwa calon eksternal posisinya adalah calon Wali Kota. Jadi, kata dia, tidak ada lagi alasan bahwa upaya tersebut merupakan bagian untuk menentukan simulasi paket. Apalagi, lanjutnya, dalam Juknis Golkar, DPP partai berlambang beringin itu hanya merekomendasikan calon Wali Kota, selanjutnya calon yang direkomendaaikan diberikan progratif dan wewenang untuk menentukan wakilnya.

“Calon eksternal itu posisinya calon Wali Kota. Golkar itu adalah partai terbuka, tidak boleh Golkar mengkungkun diri dengan berfikir lebih besar dari (partai) yang lain,” tegasnya.(*)


BACA JUGA