#

Pemkab Maros Gelar Rapat Komisi Terkait Pembangunan Grand Mall

Rabu, 05 Juli 2017 | 12:03 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com – Pemerintah Kabupaten Maros, melalui Dinas Lingkungan hidup gelar rapat komisi pembahasan dokumen Amdal, RKL dan RPL dari rencana pembangunan kawasan perdagangan dan jasa Batangase Business Land, di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, di gedung Baruga B, kompleks kantor Bupati Maros.

Dalam rapat komisi tersebut hadir sejumlah elemen dari tim ahli penilai Amdal bidang lingkungan, perdagangan, kesehatan, OKP, LSM, pihak konsultan Amdal Grand Mall Batangase, General Manager Grand Mall Batangase dan juga anggota DPRD Kabupaten Maros.

Moderator Rapat Komisi, Samsu Alam mengatakan, Rabu (05/07/3017). Rapat ini dilaksanakan terkait pembangunan pusat perdagangan atau Batangase Business Land yang telah berubah dari rencana awal oleh investor.

“Dokumen Amdal yang disusun oleh konsultan lingkungan dari pihak pengemban, diseminarkan untuk mendapat penilaian dan masukan mengenai dampak terhadap lingkungan. Juga adanya perubahan pada pembangunan mall pertama di Maros itu,” kata Samsu Alam.

Sementara diketahui bahwa, Grand Mall Batangase saat ini telah masuk dalam tahap perampungan bangunan, bukan rencana pembangunan.


BACA JUGA