#

Rapat Komisi Amdal Grand Mall Berujung Ricuh

Rabu, 05 Juli 2017 | 12:46 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com – Rapat Komisi pembahasan dokumen Amdal, RKL dan RPL dari rencana pembangunan kawasan perdagangan dan jasa Batangase Business Land, di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, berujung ricuh.

Kericuhan pun terpicu lantaran pernyataan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros dari komisi 3, Akbar Endra bahwa adanya anggota dari Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Maros, yang meminta untuk dijadikan sebagai HRD dari Grand Mall Batangase. Dimana, aksi saling dorong pun mewarnai rapat komisi yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maros.

pt-vale-indonesia

“Saya minta agar pihak Grand Mall, merangkul apa yang menjadi keinginan teman-teman dari Pemuda Pancasila dan OKP yang lain,” sebutnya saat mengikuti Rapat Komisi di gedung Baruga B, kompleks Kantor Bupati Maros. Rabu (05/07/2017).

Sementara itu, ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Maros Rido membantah pernyataan dari anggota dewan dari Fraksi Demokrat Maros itu, “Saya Ketua Umum PP di Maros baik secara pribadi dan kelembagaan sama sekali tidak ada permintaan seperti itu. Pernyataan Akbar Endra sangat mencoreng nama besar Pemuda Pancasila khususnya di Maros,” ujarnya.


BACA JUGA