Siswa Baru SD/SMP di Soppeng Dianjurkan Pakai Celana Panjang
Soppeng, GoSulsel.com – Sesuai surat edaran tentang pakaian seragam bagi siswa baru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wajibkan bagi laki-laki memakai celana panjang dan perempuan memakai rok panjang.
Hal ini berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 45 tahun 2014 dan surat edaran Bupati Soppeng nomor 420/648/dinas pendidikan/V/2017.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Sultan, yang ditemui Rabu (05/07/2017) menyebut bahwa tahun ajaran baru bagi siswa baru SD dan SMP wajib menggunakan celana panjang bagi laki-laki dan rok panjang untuk murid baru perempuan.
“Perempuan muslim diwajibkan juga memakai jilbab sedangkan non muslim tetap memakai rok panjang,” kata Sultan.
Sultan menambahkan bahwa penggunaan rok panjang, jilbab dan celana panjang bagi murid baru untuk mengantisipasi lagi kepada pelajar membawa sarung ke sekolah.
“Ini khusus siswa baru dan yang siswa lama bisa menyesuaikan,” ungkapnya lagi.
Didalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik pada bab V pasal 6 memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar ketentuan dalam peraturan menteri akan di kenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)