Petugas Samsat Gowa melakukan pemeriksaan pada kendaraan roda empat yang menunggak pajak/Jum'at, 7 Juli 2017/Mirsan/Gosulsel.com

Samsat Gowa Kejar Kendaraan Menunggak Pajak hingga ke Masjid-Masjid

Jumat, 07 Juli 2017 | 17:07 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

SUNGGUMINASA, GOSULSEL.COM – Pegawai Samsat Gowa sekali mendayung meraih tiga pulau sekaligus. Sambil melaksanakan ibadah Jumat, pegawai Samsat Gowa juga mencari tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Ini terjadi pada Jum’at 7 Juli di sejumlah masjid di Kabupaten Gowa.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Gowa, Kemal Redindo Syahrul Putra, SH, MH, menjelaskan, kegiatan ini berlangsung sejak tahun lalu dan hanya fokus di kantor-kantor dan tempat keramaian saja.

“Saat ini kita mencoba untuk mencari tunggakan pajak di masjid. Kami meminta kepada semua pegawai yang akan melaksanakan Salat Jumat di masjid-masjid untuk membagikan brosur berisi data tunggakan wajib pajak,” kata Kemal.

Ia menambahkan, setiap pegawai dibekali aplikasi khusus yang dapat mengetahui tunggakan kendaraan. “Bila menemukan kendaraan menunggak pajak, mereka langsung menuliskannya dalam brosur dan  ditempelkan di kendaraan tersebut,” katanya.

Kegiatan ini berlangsung di sejumlah masjid di Gowa yang kebetulan menjadi tempat salat pegawai Badan Pendapatan Daerah (BPD) Sulsel Wilayah Gowa. “Kami mencari wajib pajak bukan hanya di sekitar kantor samsat saja, tapi sampai ke masjid yang ada di Limbung,” terangnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap hari Jumat. Dalam  brosur tersebut terdapat data nomor polisi,  tanggal jatuh tempo, dan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. Ini dilakukan untuk mengingatkan wajib pajak agar  membayar pajak kendaraannya.

“Mungkin saja ada orang yang lupa jika pajak kendaraannya sudah jatuh tempo masa berlakunya. Kita berharap mereka segera membayar pajaknya karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada wajib pajak dalam bentuk pembangunan dan fasilitas umumnya,” kata anak dari Gubernur Sulsel dua periode ini.

Ia menambahkan, tahun 2016 Tahun lalu UPT Gowa ditargetkan PKB sebesar Rp 62 miliar lebih dan berhasil mencapai bahkan melebihi target tersebut, untuk tahun ini UPT Gowa ditargetkan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 64.426.100.000 yang hingga saat ini sudah mencapai 48,18 persen.(*)


BACA JUGA