Polda Sulsel Ringkus 3 Mucikari Online di Hotel Swiss Belinn

Selasa, 25 Juli 2017 | 12:34 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Fajrin Amnur - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Petugas Polda Sulsel meringkus 3 pelaku mucikari online. Penangkapan dilakukan di Hotel Swissbell Inn, Jl Adhyaksa Baru, Makassar, Senin (24/7/2017).

Pelaku berinisial BM (24), KH (25) dan IA (24). Pengakuan para pelaku, mereka memungut tarif ke pelanggan sekitar Rp1,5 juta sekali berhubungan badan.

pt-vale-indonesia

“Pengakuan seorang tersangka baru kali ini menyedikan prostutusi melalui Via Whatsapp. Juga pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2017).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta,1 unit android bermerek Iphone 6 Plus, android bermerek Iphone 7 Plus, satu pack Kondom bermerek fiesta warna pink dan satu bungkus kondom merk durex berwarna biru.

“Dalam pengakuan saksi korban menyebutkan bahwa, ia dihububgi melalui via telepon dari para pelaku. Juga mendapatkan uang sebesar Rp1 juta, “ungkapnya.

Para pelaku terancam tindak pidana perdagangan orang dalam pasal 2 ayat (1), ayat (2) dan pasal 12 UURI Nomor 21 tahun 2017 dengan pemberantasan perdagangan orang.(*)


BACA JUGA