Wawan Syarif Alias Wawan Bin Aras (25), pengedar narkotika diciduk Polres Wajo.

Pengedar Sabu Tak Bisa Berkutik Saat Digerebek Polisi di Wajo

Rabu, 26 Juli 2017 | 00:36 Wita - Editor: adyn - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Wajo, Gosulsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo berhasil meringkus pelaku pengedar narkotika jenis Sabu, Selasa (25/07/2017) di Jln Sawerigading, Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Wawan Syarif Alias Wawan Bin Aras (25) tidak bisa berkutik saat dilakukan penggerebekan. Pelaku kaget tiba-tiba rumahnya dikepung dan diseruduk oleh puluhan aparat kepolisian Polres Wajo.

pt-vale-indonesia

Bersamaan dengan itu, polisi berhasil mengamankan 13 sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 13 gram dan 1 buah Handphone.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku diamankan setelah dilakukan penggerebekan dirumahnya.

“Tersangka diamankan setelah pihak Polres Wajo mendapatkan informasi bagwa kerap terjadi penyalahgunaan narkoba di Rumah pelaku,” ungkap Dicky Sondani kepada Go Cakrawala, Selasa (25/7/2017).

Penangkapan tersebut selanjutnya dituangkan dengan surat laporan Polisi yakni LP/A/90/VII/2017/SUL SEL/RES WAJO tgl 25 Juli 2017.

“Pelaku bersama Barang Bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Dicky.


BACA JUGA