Anggota Polres Soppeng

Warga Pinrang Didor Polisi Soppeng

Rabu, 26 Juli 2017 | 00:29 Wita - Editor: adyn - Reporter: Fajrin Amnur - GoSulsel.com

Soppeng, GoSulsel.com – Burhanuddin Alias Bure Bin Lahani warga Desa Marawi Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, terpaksa dilarikan RS Latemmamala untuk mendapatkan perawatan medis usai mendapatkan tembakan dari aparat kepolisian resort Soppeng, Senin (24/7/2017) pukul 22:00 Wita.

Pria yang berusia 31 ini, sudah keluar masuk penjara atau Residivisi dengan kasus Curanmor. Dia ditembak lantaran tak komparatif dalam melakukan penangkapannya.

“Tersangka ini, specialis Curanmor, Curat dan Curas yang baru saja keluar dari Lapas atau telah selesai menjalani hukuman di Lapas Soppeng” ungkap Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto, Selasa (25/07/2017).

Bersama tersangka, Polres Soppeng mengamankan 3 barang bukti sepeda motor dengan berbagai merek yakni: 1 unit motor Jupiter Z, 1 unit sepeda motor merk Revo, dan 1 unit sepeda motor Revo.

“Tersangka melancarkan aksinya disekitaran wilayah Soppeng maupun luar Soppeng” lanjutnya.

Rencananya, pihak Polres Soppeng terus melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa para saksi korban dan saksi fakta maupun tersangka. Agar mengungkap jaringan pencurian motor disekitaran wilayah Kabupaten Soppeng


BACA JUGA