Parepare Terlambat Tetapkan Anggaran Pilkada 2018, Ini Dampaknya

Rabu, 02 Agustus 2017 | 09:39 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Anggaran Pilkada serentak 2018 se Sulsel belum rampung. Dari 12 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada, Kota Parepare belum menetapkan anggaran untuk Pilwakot Parepare.

Sementara berdasarkan surat edaran Mendagri No. 273/2844/SJ tentang pendanaan pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 bahwa penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD) untuk mendanai Pilkada serentak dilakukan paling lambat per 31 Juli. Artinya, kemarin anggaran Pilkada di 12 daerah di Sulsel sudah diketahui.

pt-vale-indonesia

“Iya cuma Pare-pare saja belum selesai, kita berharap agar KPU Parepare segera menyelesaikan itu,” kata Ketua KPUD Sulsel, Iqbal Latief, pada Selasa (1/8/2017).

Ia mengaku belum mengetahui kendala yang dihadapi, lantaran belum mendapat konfirmasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terkait NPHD tersebut. Akibat hal itu, Iqbal sangat menyayangkan sikap Pemkot Parepare, pasalnya kata dia pelaksaan Pilkada semata-mata dilakukan demi kepentingan bersama dan bukan demi kepentingan KPU sendiri sebagai penyelenggara pelaksanaan Pilkada.

Iqbal melanjutkan, akibat terburuk dari keterlambatan NPHD adalah terganggunya KPU dalam melaksanakan Pilkada. Apalagi, berbicara masalah anggaran akan sangat krusial dengan kerja-kerja teknis yang akan dilakukan oleh KPU.

“Kendalanya ada pada Pemerintah kota Parepare mungkin belum punya waktu itu. Kita sangat menyayangkan itu, karena Pilkada inikan bukan gawe nya KPU saja tapi gaweannya semua orang. Jadi kalau proses penganggaran itu terlambat itu bisa berimplikasi pada tahapan yang lain. Dan ini yang harus dipahami oleh pemerintah daerah, kalau menyangkut anggaran kan bisa di diskusikan bersama,” jelasnya. (*)


BACA JUGA