LMPI Sulsel Terima Aduan ‘Perjualbelikan’ Bantuan Bibit di Gowa

Kamis, 10 Agustus 2017 | 10:16 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Citizen Reporter

Makassar,GoSulsel.com – Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulsel menerima laporan warga mengenai adanya dugaan penyelewengan bantuan bibit & alsintan di Kabupaten Gowa. Indikasi yang dilaporkan warga yakni, bibit & alsintan diperjualbelikan.

“Sesuai aduan warga, bantuan bibit & alsintan didugan diperjualbelikan. Padahal, itu tidak boleh dilakukan karena itu bantuan anggaran APBD dan APBN melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Gowa,” kata Ketua Biro Tani & Nelayan LMPI Sulsel, Muhammad Ramli, melalui rilisnya yang dikirim ke GoSulsel.com, Kamis (10/8/2017).

Muhammad Ramli mengatakan, pengaduan masyarakat di LMPI sulsel tidak serta merta harus dibenarkan karena ini masih bersifat pengaduan sehingga perlu ada investigasi secara langsung di lapangan untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut karena yang bisa memastikan sesuatu benar dan salah adalah hakim yang menjatuhkan vonis di meja hijau.

“Apabila ada indikasi terjadinya jual beli bibit dan jagung dengan dikuatkan bukti dilapangan maka akan dilaporkan ke dinas terkait, dan menyerahkan ke biro investigasi dan pemberantasan korupsi LMPI sulsel, kemudian dilaporkan ke aparat hukum untuk di proses sesuai aturan,”kata dia.

Dia berharap, bantuan yang di turunkan ke masyarakat petani di kabupaten gowa tidak di salah gunakan sehingga bantuan dari apbd dan apbn tepat sasaran dan petani bisa mewujudkan impiannya sebagai petani yang sejahtera.

“Beberapa kabupaten di Sulsel yang masuk dalam daftar pengawasan LMPI sulsel diantaranya, Takalar, Jeneponto, Soppeng, Sidrap dan Pinrang dan Maros. Daerah lainnya menunggu informasi atau pengaduan dari LMPI yang ada di kabupaten/kota di Sulsel,” pungkasnya.(*)