Sindikat Pencuri Baterai BTS Telkom Diringkus Polisi, 2 Orang Ditembak

Rabu, 16 Agustus 2017 | 15:51 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Fajrin Amnur - GoSulsel.com

Gowa,GoSulsel.com – Lima orang tersangka pencuri beterai BTS milik Telkom diciduk anggota Polres Gowa, di dua lokasi berbeda di Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (10/8/2017) sekitar pukul 22.30 Wita. Dua diantaranya tembak karena melarikan diri.

Lima pelaku diamankan di Jl Ketilang dan Andi Tonro berinisial GY (25), RS (27), BTR (31), HDT (31) dan SDM (47).

pt-vale-indonesia

“Dua pelaku merupakan penadah ditembak karena berusaha kabur. Keduanya kemudian di bawah ke Rs Bhayangkara.”ujar Set Reskrim Polres Gowa, AKP Darwis Akip, saat ditemui, Rabu (16/8/2017).

Polisi juga memgamankan barang bukti berupa 17 buah baterai taower, 2 tang ,1 linggis pendek 2 lembar baju putih tertulis PT. benteng celebes, 1 kunci roda, dan 1 obeng.

“Tersangka melakukan aksinya di beberapa titik yakni 4 kali di Gowa, 5 kali di Kota Makassar dan 2 kali kota Manado. Dan para tersangka bakalan dijerat 363 KUHP dengan ancaman 17 tahun penjara,”pungkasnya.(*)


BACA JUGA