Mengaku Utusan Kerajaan Saudi, Dua Penipu Gasak Sumbangan Masjid

Rabu, 23 Agustus 2017 | 16:58 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Fajrin Amnur - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Dua orang pelaku penipuan bermodus permintaan sumbangan dari kerajaan Arab Saudi dan Kerajaan Brunei Darussalam diamankan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (22/08/2017) kemarin.

Kedua pelaku yakni Ladarise (40) dan Asria (45) terendus melakukan aksi penipuan antar provinsi dengan modus meminta bantuan untuk masjid. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda yakni di Perumnas Sudiang Makassar dan BTN Hamsi Makassar. Ladarise dan Asria me

“Mereka berdua berpura-pura dari kerajaan Arab Saudi dan Brunei Darussalam yang diutus ke Makassar dengan meminta uang Rp 10 juta per-mesjid,” ungkap Wakil direktur Reskrim Polda Sulsel AKBP Agus Sudarmadi, Rabu (23/8/2017).

Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku ini mempunyai sandi yakni “Tedong”. Selain itu juga, pelaku memberikan kalung yang dikatakannya bertuah sebagai jimat.

“Pelaku memberikan jimat kalung mutiara imitasi dan sudah melancarkan aksinya selama 5 tahun,” tambahnya.

Bersama tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1. Uang Tunai Rp. 1.200.000, 16 (Enam Belas) Kartu ATM (13 ATM BRI, 2 ATM BNI, 1 Danamon), 3 (tiga) buah Buku Rekening Bank (2 Bank BRI, 1 Bank BNI), 3 (tiga) Buah STNK, 4 (empat) Buah Emas (1 kalung, 3 Cincin), 22 (dua puluh dua) Cincin Emas Imitasi, 4 (empat) Gelang Emas Imitasi,1 (satu) Kalung Emas Imitasi, 4 (empat) Bros emas Imitasi, 2 (dua) Jam Tangan, kartu nama Palsu (berbagai nama), 1 (satu) buah Dompet, HP Merek Andromax dan 1 (satu) Unit Mobil Toyota Avanza warnah Hitam No. Pol DP 1402 AN.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku kemudian ditahan selama dua puluh hari di Rutan Polda Sulsel dan Pelaku bakalan dijerat pasal 372 atau pasal 378 dengan ancaman maksimal 4 tahun dan denda sebesar Rp 900 juta,” tegasnya.(*)


BACA JUGA