Ilustrasi

Panwaskab Maros, Buka Pendaftaran Panwascam

Sabtu, 09 September 2017 | 03:10 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, Gosulsel.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Maros, mulai membuka tahapan pendaftaran pembentukan Panwaslu tingkat kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tahun 2018 akan datang.

Pembentukan Panwascam ini dilakukan melalui beberapa tahapan yakni pengumuman pendaftaran yang mulai dibuka hari ini, Jumat 8 September dan berakhir pada Kamis 14 September pekan depan.

pt-vale-indonesia

Ketua Panwaslu Kabupaten Maros Sufirman mengatakan, setelah pengumuman pendaftaran ini, pihaknya akan memulai tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas pada 15-21 September 2017.

“Selanjutnya tahapan pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas pada 21 September mendatang. Nantinya di setiap kecamatan akan ada tiga yang bakal lolos sebagai anggota Panwascam,” jelasnya, Jumat (8/9/2017).

Adapun persyaratan pendaftaran anggota Panwascam di antaranya: foto kopi KTP, foto kopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir, dan daftar riwayat hidup.

Selain itu, surat keterangan sehat dari Puskesmas dan membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tak pernah menjadi anggota partai politik ataupun tim kampanye.

“Bersedia bekerja penuh waktu, selain itu juga tidak pernah tersandung masalah hukum yang membuat calon anggota dipidana. Juga tidak bersedia menduduki jabatan politik, BUMD selama menjadi anggota,” ujarnya.

Sekretaris Panwaslu Kabupaten Maros Asri Said menambahkan, formulir Panwascam dapat diambil langsung di Sekretariat sementara Panwaslu Kabupaten Maros di Jalan Topas Nomor 2, depan Polsek Turikale Maros.

“Setelah verifikasi berkas, akan ada ujian tertulis untuk menjaring enam orang dari setiap kecamatan. Setelah itu akan masuk tahapan wawancara untuk menjaring tiga nama yang lolos. Tahapan ujian tertulis dan wawancara ini akan disampaikan kemudian,” ungkapnya.


BACA JUGA