Andi Kaharuddin Bin Andi Manggong (31) pelaku Curat (tengah) diapit oleh empat anggota Polsek Tanete Rianttang.

Resahkan Warga, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Bone

Rabu, 13 September 2017 | 11:23 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Fajrin Amnur - GoSulsel.com

Bone,GoSulsel.com – Andi Kaharuddin Bin Andi Manggong (31) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap polisi di Jl Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Selasa (12/9/2017).

“Pelaku yang kerap beraksi di sekitar Jl Bessekajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang Barat sudah lama masuk incaran Polsek Tanete Rianttang. Pelaku berhasil diringkus saat bersantai di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (13/9/2017).

pt-vale-indonesia

Dicky mengatakan, selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa, Handphone Axioo Vange dan satu unit sepeda motor suzuki Smas warna biru hitam No Pol DD 4190 WR.

“Pelaku yang kini ditahan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA